Perbedaan Takdir Muallaq dan Takdir Mubram

Setiap manusia telah ditentukan nasibnya dalam Qadha dan Qadar. Walaupun dalam menjalani kehidupan tidak selalu sesuai dengan apa yang kita inginkan, tidak berarti bahwa manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa berusaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha, sebab keberhasilan tidak datang dengan sendirinya.

Jika ingin pandai, hendaklah belajar dengan tekun. Jika ingin kaya, bekerjalah dengan rajin. Setelah berusaha, kemudian berdoa. Dengan berdoa ia kembalikan segala urusan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Dengan demikian apapun yang terjadi, maka ia dapat menerimanya dengan ridha dan ikhlas.

Tatkala takdir atas diri seseorang sesuai dengan keinginannya, hendaklah orang tersebut bersyukur, karena hal itu merupakan nikmat yang diberikan Allah kepadanya. Sedangkan ketika takdir yang dialami tidak menyenangkan atau musibah, kita harus yakin bahwa dibalik musibah itu ada hikmah yang perlu dijadikan bahan pelajaran.

Mengenai hubungan antara qadha dan qadar dengan ikhtiar ini, para ulama berpendapat, bahwa takdir itu ada dua macam:

Pertama, Takdir muallaq: yaitu takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Contoh seorang siswa bercita-cita ingin menjadi insinyur. Untuk mencapai cita-citanya itu ia harus belajar dengan tekun. Dalam hal ini Allah berfirman:

لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ 

“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (QS. 13. Ar-Ra’d; 11).

Kedua, takdir mubram: yaitu takdir yang tidak dapat diusahakan atau tidak dapat di tawar-tawar lagi oleh manusia. Contohnya orang yang dilahirkan dengan kondisi fisik bermata sipit, hidung mancung atau dilahirkan dengan kulit hitam atau kulit putih dan sebagainya.

Dengan beriman kepada qadha dan qadar, banyak hikmah yang sangat berharga bagi manusia dalam menjalani kehidupan dunia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Antara lain:

Apabila mendapat keberuntungan, maka ia akan bersyukur yakni menganggap keberhasilan itu adalah semata-mata bukan karena hasil usahanya sendiri. Apabila ia mengalami kegagalan, ia tidak berkeluh kesah dan berputus asa, karena ia menyadari bahwa kegagalan itu sebenarnya adalah ketentuan Nya. Seperti yang dilakukan Nabi Yakub Alaihis Salam:

يٰبَنِيَّ اذْهَبُوْا فَتَحَسَّسُوْا مِنْ يُّوْسُفَ وَاَخِيْهِ وَلَا تَا۟يْـَٔسُوْا مِنْ رَّوْحِ اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِنْ رَّوْحِ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْكٰفِرُوْنَ

Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir. (QS. 12. Yusuf: 87).

Disamping itu, orang yang memiliki iman pada qadha qadar dapat memupuk sifat optimis dan giat bekerja. Semua orang tentu menginginkan bernasib baik dan beruntung. Keberuntungan itu tidak datang begitu saja, tetapi juga harus diusahakan untuk meraih kebahagiaan dan keberhasilan itu. Firman Allah Subhanahu Wa Ta\’ala:

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. 28. Al- Qashash: 77).

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Sumber utama :

Fiqh Mualaf / Salahudin El Ayyubi, L.C., M.A, dkk. Jakarta : Pusat Kajian Strategis – Badan Amil Zakat Nasional (PUSKAS BAZNAS), 2020. h.16-19

dan sumber lainnya.


Eksplorasi konten lain dari hasanah.info

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top