Surah ini terdiri dari 12 ayat, Dinamakan ath-Thalaq yang berarti ‘Talak’, karena surah ini menerangkan masalah talak. Merupakan surah yang ke 96 dari segi perurutan turunnya surah-surah al-Qur’an, sesudah surah al-insan dan sebelum surah al-Bayyinah. Jumlah ayat-ayatnya menurut mayoritas ulama sebanyak dua belas ayat, Tetapi ada juga yang menghitungnya hanya sebelas ayat.
Menurut Prof M. Quraish Shihab, nama ath-Thalaq tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam. Riwayat-riwayat yang menyebut ath-Thalaq, tidak dinilai sebagai riwayat yang shahih. Namanya yang dikenal di masa Nabi adalah Surah an-Nisa al-Qushra / an-Nisa\’ ash-Shughra (surah an-Nisa’ yang pendek/kecil) karena adanya surah an-Nisa’ yang panjang (an-Nisa’ al-Kubra) yaitu surah yang keempat pada perurutan penulisan Mushhaf. Namun namanya sebagai surah ath-Thalaq jauh lebih populer karena itulah nama yang dicantumkan dalam Mushhaf, dan yang seringkali tertulis dalam kitab-kitab Tafsir.
Sebab turunnya adalah pertanyaan kepada Rasulullah yang diajukan oleh Umar Ibn al-Khaththab menyangkut anaknya, Abdullah yang men-thalaq istrinya yang sedang haid. Nabi menjawab: “Hendaklah dia rujuk kepadanya,” dan bersabda pula: “Apabila istrinya itu telah suci, maka dia boleh menceraikan boleh juga melanjutkan ikatan perkawinan.”
Ketika itu Nabi saw. membaca: …. يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ’ (HR. Muslim, melalui Abu az-Zubair yang mendengarnya dari Abdurrahman Ibn Aiman). Hadits ini dipahami oleh sebagian ulama dalam arti bahwa surah ini turun saat pertanyaan itu. Ada juga yang memahaminya turun sesudahnya.
Ada lagi riwayat yang menyatakan bahwa ia turun berkaitan dengan perceraian Nabi dengan Hafsah. Tetapi pendapat ini tidak diterima oleh banyak ulama atas dasar Nabi tidak men-thalaq Hafsah.
Tema utamanya adalah uraian tentang thalaq dan hal-hal yang berkaitan dengannya, sepertri ‘iddah, nafkah, penyusuan anak dan tempat tinggal bagi yang dicerai. Diselingi dengan peringatan bagi yang ingkar, serta kebahagiaan bagi yang taat. Kemudian diakhiri dengan anjuran kepada kaum mukmin untuk meningkatkan ketakwaan dan bersyukur agar selamat dari kesesatan.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber utama :
Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an / M. Quraish Shihab. Jakarta : Lentera Hati, 2002.
Qur’an Karim dan terjemahan artinya / H. Zaini Dahlan, Ahmad Bahauddin Noersalim (Gus Baha). Yogyakarta : UII Press, 1999.
dan sumber lainnya.
Eksplorasi konten lain dari hasanah.info
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.