Surah ini terdiri dari 11 ayat, yang masuk dalam kategori Madaniyah, turun sesudah surah al-Ahzab, ada juga yang mengatakan turun sesudah surah al-Hajj. Dinamakan al-Munafiqun yang berarti ‘Orang-Orang Munafik’. Seluruh ayatnya (kecuali ayat 9-10) berbicara tentang orang-orang munafik yang berkaitan dengan sifat ucapan dan kelakuan mereka.
Namanya Surah al-Munafiqin atau Surah al-Munafiqun sejalan dengan kandungan dan tema utamanya. Sahabat Nabi, Abu Hurairah, berkata: “Ketika shalat Jum’at, Rasulullah membaca surah al-Jumu‘ah untuk mendorong kaum mukminin, dan pada rakaat kedua membaca surah al-Munafiqun untuk menggedor kaum munafikin” (HR. ath-Thabarani).
Surah ini dinilai oleh banyak ulama turun sesudah perang Bani al- Musthalaq yang terjadi pada tahun kelima Hijrah. Ini dikuatkan oleh ucapan tokoh munafik yang direkam ayat 8 surah ini, “Nanti kalau kami yang terhormat ini pulang ke Madinah, kami dengan mudah mengusir Muhammad dan pengikutnya yang hina ini.” Ucapan tersebut cukup keras dan terucapkan pada saat mereka merasa memiliki kemampuan, dan atas dasar itu ulama tidak mendukung riwayat yang menyatakan surah ini turun semasa dengan perang Tabuk yang terjadi pada tahun kesembilan Hijrah. Ketika itu kaum muslimin sudah cukup kuat, dan kaum munafikin sangat khawatir menampakkan kemunafikan mereka.
Menurut Ibrahim Ibn Umar al-Biqa‘i surah ini adalah peringatan agar seseorang tidak mencederai imannya dengan amal-amal lahir dan batin yang buruk. Yakni perbedaan antara ucapan dan perbuatan, karena itulah kemunafikan secara umum. Kalau ini berlarut, maka dapat mengantar kepada kemunafikan secara sempurna, dan ketika yang bersangkutan akan keluar dari koridor agama dan terjerumus dalam kebinasaan. Jika sifat-sifat kemunafikan dihindari, maka akan mengantar kepada kebenaran ucapan, lalu kebenaran perbuatan, kebenaran akhlak, selanjutnya kebenaran seluruh kondisi dari situasinya, dan akirnya kebenaran seluruh tarikan dan hembusan nafasnya.
Kebenaran ucapan adalah seseorang tidak berucap kecuali atas dasar yang kuat; Kebenaran perbuatan adalah keterbebasannya dari bid‘ah; Kebenaran akhlak adalah bahwa apa yang nampak dari ihsan, setelah dilakukannya dengan penuh kesungguhan, tidak terlihat padanya semacam kekurangan; Kebenaran situasi dan kondisinya adalah bahwa itu semua berdasar pengungkapan dan kejelasan; Sedang kebenaran tarikan dan hembusan nafas adalah bahwa dia tidak bernafas kecuali dengan padangan kepada Wujud yang mudak, bagaikan melihat-Nya secara nyata. Demikian penjelasan al-Biqa‘i.
Menurut banyak ulama, kemunafikan tidak dikenal oleh Islam kecuali setelah Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam berhijrah ke Madinah. Ini disebabkan karena ketika beliau di Mekah, kondisi umat Islam masih sangat lemah, sehingga tidak ada kepentingan bagi siapa pun untuk ‘menjilat’ atau menampakkan keislaman. Bahkan justru sebaliknya, sekian banyak di antara umat Islam ketika itu yang menyembunyikan imannya. Perhatikan antara lain kandungan QS. 4. an-Nisa’; 94. Ini karena penduduk Mekah terutama tokoh-tokohnya ketika itu secara terang-terangan memusuhi setiap orang yang memeluk Islam.
Adapun di Madinah, maka ketika itu umat Islam telah memiliki kekuatan. Jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad, masyarakat Madinah telah mengetahui melalui pergaulan mereka dengan masyarakat Yahudi di sana bahwa akan hadir seorang Nabi yang diutus Allah Subhanahu Wa Ta\’ala . Namun, setelah Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam diutus, orang-orang Yahudi enggan menyambut beliau karena Nabi bukan dari golongan Yahudi, padahal mereka menduganya demikian sebagaimana rasul-rasul yang mereka kenal selama ini. Sedangkan, masyarakat Arab langsung menyambut dakwah Nabi, sehigga hampir semua keluarga Arab ketika itu telah memeluk Islam.
Kekuatan umat Islam, apalagi setelah kehadiran Nabi, berhasil mempersaudarakan dua kelompok besar yang selama ini berlawanan, yaitu suku Aus dan Khazraj. Situasi demikian, menjadikan Nabi dan umat Islam sangat diperhatikan, dan dari sini lahir orang-orang munafik yang ketika itu kebanyakan berasal dari orang-orang Yahudi atau yang akrab dengan mereka.
Thabathaba’i berpandangan lain, menurutnya tidak ada dalil yang memusatkan atau meyakinkan tentang tidak merembesnya kemunafikan di kalangan pengikut-pengikut Nabi di Mekah sebelum hijrah beliau. Alasan bahwa di Mekah belum lahir kekuatan kaum muslimin sehingga tidak ada yang perlu ditakuti atau diharapkan, pun tidak sepenuhnya diterima oleh Thabathaba’i. Karena munculnya kemunafikan bukan semata-mata karena adanya kekuatan yang ditakuti atau keuntungan yang diharapkan.
Tetapi dapat saja kita menemukan dalam aneka masyarakat, orang-orang yang mendukung seorang penganjur ide, tidak segan menentang kekuatan yang ganas, serta tidak menghiraukan bahaya yang dia hadapi, dengan harapan bahwa satu ketika sang penganjur itu berhasil dalam perjuangannya sehingga dapat berkuasa. Nabi Muhammad pun sering kali mengingatkan kaumnya bahwa jika mereka beriman dan mengikuti beliau, mereka akan menjadi penguasa-penguasa di bumi. Karena itu bisa saja menurut logika ada sebagian yang mengikuti beliau secara lahiriah guna meraih cita-citanya yakni memimpin dan berkuasa. Dampak yang diakibatkan oleh kemunafikan semacam ini bukannya upaya melemahkan Islam dan kaum muslimin atau merusak tatanan masyarakat, tetapi justru sebaliknya. Dia akan mendukung sekuat tenaga melalui harta dan kedudukan sosialnya agar semua persoalan berjalan lancar sehingga yang bersangkutan dapat memanfaatkannya untuk kepentingannya pribadi. Demikian penjelasan Thabathaba’i.
Menurut Prof M. Quraish Shihab, apa yang dikemukakan Thabathaba’i bisa terjadi menurut logika. Pertanyaan yang muncul adalah, adakah ayat-ayat yang berbicara tentang orang-orang munafik yang turun pada periode Mekah? Kita tidak menemukannya. Memang ada ayat-ayat yang berbicara tentang orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, tetapi itu tidak mutlak berarti bahwa mereka munafik. Keraguan, ketidakjelasan argumentasi, dapat dirasakan oleh setiap orang. Iman pun bertambah dan berkurang, dan itu semua bukan berarti kemunafikan apalagi bisa saja yang ragu menyatakan keraguannya dan bisa juga yang bodoh mengakui kebodohannya, guna meningkatkan diri mencapai iman yang sejati.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber utama :
Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an / M. Quraish Shihab. Jakarta : Lentera Hati, 2002.
Qur’an Karim dan terjemahan artinya / H. Zaini Dahlan, Ahmad Bahauddin Noersalim (Gus Baha). Yogyakarta : UII Press, 1999.
dan sumber lainnya.
Eksplorasi konten lain dari hasanah.info
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.