Surah ini terdiri dari 11 ayat, yang masuk dalam kategori Madaniyah. Merupakan surah yang ke 105 dari segi perurutan turunnya al-Qur’an, sesudah surah at-Tahrim dan sebelum surah at-Taghabun. Dinamakan al-Jumu‘ah yang berarti ‘Hari Jum ‘at’, diambil dari ayat 9. Sebagian ulama menilai surah ini turun pada tahun VI Hijrah setelah perang Khaibar, dan turun sekaligus.
Namanya Surah al-]umu‘ah, kata tersabut menunjuk han keenam dari tujuh hari yang dikenal. Kata jumu\’ah juga dikenal dalam arti shalat tertentu yang menempati tempat shalat Dzuhur pada hari tersebut. Surah al-Jumu‘ah dapat dipahamai menunjuk pada shalat tersebut, sesuai dengan konteks ayat 9 itu. Tapi itu bukan berarti bahwa shalat Jum’at baru diwajibkan dengan turunnya surah (ayat itu), karena shalat tersebut telah dilaksanakan Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam sejak tibanya di Madinah, bahkan kaum muslimin penduduk Madinah telah melakukannya sebelum Nabi berhijrah.
Tema utama surah ini menurut banyak ulama antara lain Thahir Ibn ‘Asyur dan Thabathaba’i, adalah peringatan tentang pentingnya shalat Jum’at dan perlunya meninggalkan semua aktivitas jika waktunya telah tiba. Karena itu menurut Ibn ‘Asyur, surah ini memulai uraiannya dengan menyucikan Allah Subhanahu Wa Ta\’ala. Diuraikan juga tentang keutamaan Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam dan bahwa risalah beliau adalah anugerah Allah.
Sayyid Quthub yang berpendapat bahwa surah ini turun setelah surah ash-Shaff yang lalu, menjadikan tema utamanya adalah tema utama surah ash-Shaff, walaupun dari sisi dan gaya berbeda. Surah ini menurutnya bermaksud menanamkan dalam hati dan benak masyarakat Islam di Madinah bahwa mereka adalah kelompok yang pada akhirnya dipilih untuk memikul amanah Akidah Islamiah, dan bahwa itu adalah anugerah Allah buat mereka, dan bahwa pengutusan Rasulullah kepada al-Ummiyyin (yakni orang-orang Arab) adalah satu nikmat yang sangat besar, yang harus disyukuri. Walaupun itu mengundang konsekuensi adanya kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kelompok yang telah terpilih itu, yang dipertanggungjawabkan pada hari Kemudian.
Ibrahim Ibn Umar al-Biqa‘i menulis tentang tema utama surah ini menjelaskan apa yang dinamai shaff/kesatuan barisan karena ia adalah syariat agama yang paling jelas dan tali Islam yang paling kukuh dan itulah ]um’at yang nama surah ini menjelaskan tentang maksudnya dengan adanya kewajiban berkumpul serta keharusan tampil bersegera ke sana meninggalkan segala sesuatu selainnya. Karena adanya perceraiberaian saat Nabi Muhammad berkhutbah (ayat 11) padahal beliau diutus untuk menyucikan mereka dan mereka diperintahkan untuk menyatu dengan beliau dalam berjuang serta dalam segala suka dan duka. Namanya al-Jumu‘ah sangat sesuai dengan tema itu apabila diperhatikan ayat-ayatnya pada awal dan akhirnya.” Demikian penjelasan al-Biqa‘i.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber utama :
Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an / M. Quraish Shihab. Jakarta : Lentera Hati, 2002.
Qur’an Karim dan terjemahan artinya / H. Zaini Dahlan, Ahmad Bahauddin Noersalim (Gus Baha). Yogyakarta : UII Press, 1999.
dan sumber lainnya.
Eksplorasi konten lain dari hasanah.info
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.