Surah al-Mujadilah atau al-Mujadalah terdiri dari 22 ayat, yang menurut mayoritas ulama adalah Madaniyah. Surah ini dinilai sebagai surah yang ke 103 dari segi perurutan turunnya, sesudah surah al-Munafiqun dan sebelum surah at-Tahrim. Ada juga yang menyatakan sebelum surah al-Hujurat atau surah al-Ahzab. Jumlah ayat-ayatnya menurut cara perhitungan ulama Madinah dan Mekah sebanyak 21 ayat dan menurut ulama Kufah, Bashrah dan Syam sebanyak 20 ayat.
Abu Abdullah al Qurtubi dalam tafsirnya mengemukakan riwayat yang menyatakan bahwa hanya sepuluh ayatnya pada awal surah yang Madaniyah, sedang sisanya turun sebelum Nabi berhijrah ke Madinah. Riwayat lain hanya mengecualikan ayat 7 yang Makkiyah.
Namanya al Mujadilah yang berarti ‘wanita yang mengajukan gugatan’, terambil dari ayat pertama surah ini yang menguraikan debat yang dilakukan oleh seorang wanita terhadap Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam. Jika penamaan itu berdasar pelaku maka ia dinamai Mujadilah, dan jika dilihat perdebatan itu sendiri serta dialog yang terjadi antara wanita itu dengan Rasulullah maka namanya adalah al-Mujadalah. Nama lain dari surah ini adalah Qad sami‘a Allah karena itulah kalimat pertama pada ayatnya yang pertama. Ada juga yang menamainya surah azh-Zhihar karena surah ini membatalkan adat kebiasaan masyarakat Jahiliah, yang juga dipraktekkan oleh kaum muslimin di Madinah ketika itu.
Pada masa itu jika seorang suami melakukan zhihar yakni berkata kepada istrinya: “Engkau bagiku seperti punggung ibuku” maka ucapan ini dinilai sebagai ucapan yang mengandung makna majaz (metaforis) yang berarti bahwa istri tidak lagi halal untuk digauli, tetapi dalam saat yang sama ucapan ini bukanlah perceraian, sehingga istri tidak dapat kawin dengan pria lain.
Tema utama surah ini adalah persoalan zhihar. Selanjutnya peringatan Allah agar tidak berbicara hal yang dapat menimbulkakn permusuhan, berbohong, provokasi juga bersumpah palsu. Ada juga uraian tentang etika yang hendaknya diperhatikan dalam majlis taklim Rasulullah, serta apa yang hendaknya dilakukan sebelum menghadap Nabi. Surah ini diakhiri dengan menyebut sifat yang perlu dihayati untuk mendapat ridha Allah, sedangkan kaum munafik termasuk sebagai tentara setan.
Sayyid Quthub menilai bahwa tema surah ini adalah pendidikan masyarakat Islam di Madinah yang disiapkan Allah untuk tampil dengan peranannya yang penting dalam pentas dunia ini. Masyarakat Islam ketika itu masih sangat bertingkat-tingkat keimanan dan ketaatan mereka. Ada yang demikian tinggi yaitu yang masuk dalam kelompok as-Sabiqun dan ada juga yang belum mencapai peringkat itu, bahkan ada orang-orang munafik. Sehingga dibutuhkan ketekunan dan upaya serius, kesabaran yang panjang untuk meluruskan hal-hal yang besar maupun kecil dalam rangka membina masyarakat tersebut.
Sebagaimana terbaca cara yang ditempuh oleh al-Qur’an dalam membina jiwa manusia, dan membatalkan adat istiadat buruk yang berlaku (dalam hal ini adalah persoalan Zhihar). Sebagaimana ditemukan juga gambaran tentang perjuangan Islam menghadapi musuh-musuhnya, baik kaum musyrikin, Yahudi, maupun orang-orang munafik. Demikian penjelasan Sayyid Quthub.
Ibrahim Ibn Umar al-Biqa‘i menyatakan bahwa, tema dan tujuan surah ini diisyaratkan oleh namanya al-Mujadilah demikian juga kisahnya pada awal dan akhir surah. Sebagaimana diisyaratkan pula oleh pengulangan nama Allah yang teragung (Allah), pengulangan yang tidak ditemukan pada surah-surah yang lain di mana dalam surah ini tidak ada ayat yang tidak disertai oleh nama itu (Allah).
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber utama :
Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an / M. Quraish Shihab. Jakarta : Lentera Hati, 2002.
Qur’an Karim dan terjemahan artinya / H. Zaini Dahlan, Ahmad Bahauddin Noersalim (Gus Baha). Yogyakarta : UII Press, 1999.
dan sumber lainnya.
Eksplorasi konten lain dari hasanah.info
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.