Surah ini terdiri dari 88 ayat, termasuk golongan surah-surah Makkiyah. Namanya Shad yang diambil dari permulaan ayat surah ini. Ada juga sebagian ulama yang menamainya Surah Daud tetapi nama ini tidak populer.
Surah ini merupakan surah ke 38 dari segi perurutan turunnya surah-surah al-Qur’an, sebelum surah al-A‘raf dan sesudah surah al-Qamar. Jumlah ayat-ayatnya sebanyak 86 ayat menurut cara perhitungan ulama qira’at Hijaz, Syam dan Bashrah, sedang para pakar qira’at Kufah menghitungnya sebanyak 88 ayat.
At-Tirmidzi menyebutkan ada riwayat yang menyatakan bahwa awal ayat-ayat surah ini turun beberapa saat sebelum Abu Thalib, paman Nabi, meninggal dunia. Jika riwayat ini diterima maka itu berarti surah ini turun sekitar tiga tahun sebelum hijrah.
Surah ini diawali dengan peringatan al-Qur’an yang selalu diingkari oleh mereka yang kafir, seperti kaum Nabi Nuh, Ad, Fir’aun, Samud, dan kaum Nabi Luth, dan perbuatan mereka dibalas dengan siksa yang setimpal. Kemudian pengadilan yang ditangani Nabi Daud, sebagai keharusan seorang hakim untuk bertindak adil dalam memutuskan perselisihan.
Diceritakan pula kisah Nabi Sulaiman, dan anjuran untuk meneladani perjuangan para Nabi, seperti Nabi Ishak, Yakub, Ismail, Ilyas dan Zulkifli. Disebut bahwa iblis bersumpah akan selalu menggoda dan menghalangi hamba Allah untuk mengikuti petunjuk para nabi, kecuali mereka yang ikhlas.
Menurut Ibrahim Ibn Umar al-Biqa‘i, tema utama surah ini adalah penjelasan tentang apa yang diuraikan oleh akhir surah yang lalu, surah ash-Shaffat yang menegaskan bahwa tentara Allah Subhanahu Wa Ta\’ala yang pasti menang, kendati mereka lemah dalam pandangan para pendurhaka dan sekalipun kemenangan itu datang kemudian.
Al-Biqa‘i kemudian mengaitkan tema utama itu dengan nama surah ini yaitu shad yang pengucapannya pada ujung lidah dari kedua gigi bawah. Tempat keluar huruf ini merupakan yang paling luas, ringan dan banyak. Karena itu pula dalam surah ini, para nabi yang disebut adalah yang tidak melalui mereka kebinasaan umatnya, bahkan merekalah yang ditimpa berbagai cobaan namun Allah menyelamatkan mereka dari gangguan musuh. Kata shad juga menurutnya sebagaimana riwayat yang dinisbahkan kepada Ibnu ‘Abbas Radiallahu Anhu bermakna Shadiq, yakni Allah Maha Benar dalam segala janji-Nya, atau Shadaqa Muhammad yakni Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam adalah benar. Atau Rasulullah adalah Shad dalam arti mengail dan melemahkan hati manusia sehingga bersedia menerima tuntunan Ilahi. Akan tetapi, menurut Prof M. Quraish Shihab, tema dan alasan-alasan yang dikemukakan al-Biqa’i sangat subjektif sehingga tidak semua dari kita dapat menerimanya.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber utama :
Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an / M. Quraish Shihab. Jakarta : Lentera Hati, 2002.
Qur’an Karim dan terjemahan artinya / H. Zaini Dahlan, Ahmad Bahauddin Noersalim (Gus Baha). Yogyakarta : UII Press, 1999.
dan sumber lainnya.
Eksplorasi konten lain dari hasanah.info
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.