Mukaddimah Qur’an Surah 30. ar Rum

Surah ar-Rum berarti Bangsa Romawi (diambil dari kisah pada ayat 2,3 dan 4), kata ini hanya disebut sekali dalam al-Qur’an. dan termasuk golongan surah-surah Makkiyah. Nama surah ini “ar-Rum” telah dikenal sejak masa Rasulullah sebagaimana diriwayatkan oleh at-Tirmidzi melalui Ibnu Abbas dan Niyar Ibn Akram al-Aslami. Surah ini merupakan surah yang ke 84 yang diterima oleh Rasulullah, turun setelah surah al-Insyiqaq dan sebelum al-Ankabut. Jumlah ayat-ayatnya 59 ayat menurut perhitungan pakar-pakar al-Qur’an di Madinah, dan 60 ayat menurut perhitungan ulama Basrah dan Kufah (Irak).

Benar jika at-Tirmidzi pernah  meriwayatkan dari sahabat Nabi, Abu Sa\’id al-Khudri Radiallahu Anhu, yang menyatakan bahwa surah ini turun pada hari peperangan Badr, dan jika demikian boleh jadi sahabat tersebut menduga bahwa surah ini Madaniyyah. Namun demikian, dapat dipastikan bahwa Abu Said berbeda dengan banyak ulama, sehingga tidak mustahil beliau salah paham. Boleh jadi juga maksudnya adalah pembuktian kebenaran awal ayat-ayat ini terjadi pada peperangan Badr. Betapapun, riwayat at-Tirmidzi di atas tidak dapat dijadikan pegangan.

Ada juga yang berpendapat bahwa ayat 17 dan 18 adalah Madaniyah, dengan alasan bahwa ayat-ayat tersebut mengisyaratkan tentang shalat wajib lima waktu yang baru diwajibkan setelah Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam berhijrah ke Madinah, sedang ketika di Mekah, shalat wajib baru dua kali sehari. Pendapat ini pun tidak dapat diterima, karena peristiwa Isra’ terjadi ketika Rasulullah masih di Mekah, dan dalam peristiwa itulah ditetapkan kewajiban shalat lima waktu.

Peristiwa yang diuraikan ayat-ayat surah ini menyangkut Byzantium, ar-Rum, yang sangat menarik perhatian kaum muslimin. Mengapa? Karena umat muslim yang ditekan kaum musyrikin pada saat itu memiliki kesamaan, bahwa Persia adalah penyembah berhala dan Rum adalah para ahli kitab dari agama samawi. Sehingga dengan adanya berita kemenangan kaum Rum atas Persia, tekad umat muslim semakin bersemangat, karena janji Allah tidak akan meleset. Surat ini juga mengingatkan agar membina rumah tangga yang serasi sebagai modal masyarakat yang islami, karena Islam adalah fitrah manusia.

Tema utama serta tujuan pokok surah ini adalah mengecam kaum musyrikin yang bergembira dengan kemenangan Persia yang menyembah api atas Byzantium yang menyembah Tuhan. Allah kemudian menyanggah mereka dan menyampaikan berita kemenangan Byzantium sekian tahun setelah kekalahannya itu. Setelah informasi itu, baru surah ini menguraikan kebodohan kaum musyrikin yang tidak mengambil pelajaran dari keruntuhan dan kebangkitan suatu umat, akibat kedurhakaan mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta\’ala. Uraiannya kemudian berlanjut pada pembuktian keesaan Allah dan bahwa ini adalah bagian dari fitrah manusia yang tidak dapat dilepaskan.

Thabathaba’i secara singkat menyatakan bahwa tema utama surah ini adalah janji Ilahi yang pasti tentang kemenangan agama-Nya. Itu diantar oleh uraian tentang akan menangnya Byzantium atas Persia, guna membuktikan kebenaran janji-Nya itu. Surah ini membuktikan melalui argumen akliah tentang kepastian janji-Nya menyangkut hari Kiamat.

Sayyid Quthub menyimpulkan bahwa tema utama surah ini adalah mengungkap saling keterhubungan yang sangat erat antara keadaan manusia, peristiwa kehidupan masa lampau kemanusiaan juga masa kini dan masa mendatang. Serta hukum-hukum alam dan kemasyarakatan. Semua saling kait-berkait. Dalam suasana keterhubungan itu, nampak dengan jelas bahwa setiap gerak dan rintihan, setiap peristiwa dan keadaan, setiap awal dan akhir, atau kemenangan dan kekalahan, semuanya berada di bawah kendali yang sangat teliti. Semua kembali kepada Allah, karena “Milik Allah semua urusan sebelum dan sesudah terjadinya (ayat 4)”.

Ibrahim Ibn Umar al-Biqa‘i berpendapat serupa dengan Sayyid Quthub. Secara singkat ulama kelahiran lembah Biqa’, Libanon, pada abad VIII H itu menulis bahwa tujuan utama uraian surah ini adalah menetapkan bahwa semua perkara berada dalam genggaman tangan Allah. Dari titik tolak itu, surah ini menguraikan keesaan dan kekuasaan-Nya atas segala sesuatu, keniscayaan Kiamat dan kemenangan hamba-hamba yang dekat kepada-Nya, serta kecelakaan musuh-musuh-Nya. Inilah tujuan pokoknya.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Sumber utama :

Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an / M. Quraish Shihab. Jakarta : Lentera Hati, 2002.

Qur’an Karim dan terjemahan artinya / H. Zaini Dahlan, Ahmad Bahauddin Noersalim (Gus Baha). Yogyakarta : UII Press, 1999.

dan sumber lainnya.


Eksplorasi konten lain dari hasanah.info

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top