Mukaddimah Qur’an Surah 22. al Hajj

Surah al-Hajj termasuk golongan surah-surah Madaniyah, yang terdiri atas 78 ayat. Akan tetapi menurut perhitungan pakar qira\’at Mekah dan Madinah, jumlah ayat-ayatnya sebanyak 77 ayat. Merupakan surah yang ke-105 jika ditinjau dari turunnya surah-surah al-Qur’an, yaitu sesudah surah an-Nur dan sebelum surah al-Munafiqun. Dinamakan al-Hajj karena mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan ibadah Haji.

Pakar-pakar hadits, Abu Daud dan at- Tirmidzi meriwayatkan bahwa sahabat Nabi, ‘Uqbah Ibn ‘Amir bertanya kepada Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam: “Wahai Rasulullah, apakah surah al-Hajj memperoleh keutamaan dari surah-surah al-Qur’an yang lain dengan adanya dua sujud (ayat assajdah)?” Beliau menjawab: “Ya.”

Nama al-Hajj, adalah satu-satunya nama yang dikenal untuk surah ini, sejak masa Rasulullah. Penamaan tersebut agaknya disebabkan karena dalam surah ini diuraikan perintah Allah Subhanahu Wa Ta\’ala kepada Nabi Ibrahim Alaihis Salam agar mengumandangkan panggilan berkunjung ke Baitullah, serta beberapa uraian tentang ibadah haji dan manfaatnya.

Surah ini dimulai dengan mengajak seluruh manusia agar bertakwa serta mempersiapkan diri menghadapi kedahsyatan Kiamat, dan usaha setan yang selalu menyesatkan manusia.  Ajakan kepada seluruh manusia mengesankan bahwa surah ini Makkiyyah, karena salah satu ciri ayat-ayat Makkiyyah adalah ajakannya yang berbunyi (يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ) ya ayyuhan naas/wahai manusia. Di dalam surah ini juga ditemukan ajakan kepada kaum musyrikin untuk mempercayai prinsip-prinsip pokok ajaran Islam (Ushul ad-din) sambil mengancam mereka dengan siksa yang pedih jika berpaling. Ini juga adalah ciri-ciri ayat-ayat Makkiyyah.

Tetapi adanya ayat-ayat yang memerintahkan shalat serta uraian tentang haji dan izin berperang, mengesankan bahwa ayat-ayat itu turun setelah Nabi berhijrah ke Madinah, karena persoalan syariat banyak dibicarakan oleh ayat-ayat yang turun di Madinah. Apalagi dalam surah ini ada uraian tentang izin berperang, yang tentu saja baru dapat terlaksana setelah terbentuk masyarakat Islam yang memiliki kemampuan berperang. Dari sini, maka para ulama berbeda pendapat menyangkut masa turun surah ini, apakah sebelum Nabi berhijrah atau sesudahnya. Ada pula yang mengatakan hanya ayat 52, 53, 54, dan 55 saya yang diturunkan di Mekkah.

Menurut Prof. M. Quraish Shihab, pendapat yang dinilai tepat adalah sebagian dari ayat-ayatnya turun di Mekah dan sebagian lainnya di Madinah, keduanya dalam jumlah ayat yang hampir sama serta tanpa dapat menentukan secara pasti mana ayat-ayat Makkiyah dan mana pula yang Madaniyah. Karena itulah sebagian ulama menamakannya Mukhthalath/Bercampur.

Pakar tafsir al- Qurthubi mengutip pendapat al-Ghaznawi yang menyatakan bahwa surah al-Hajj termasuk surah yang unik. Ada yang turun malam, ada juga siang; ada ketika Rasulullah dalam perjalanan dan ada juga di tempat kediaman beliau; ada di Mekah atau ada juga di Madinah; ada dalam keadaan damai dan ada juga saat perang; serta ada yang nasikh dan juga yang mansukh; ada yang muhkam (jelas maknanya) dan ada juga yang mutasyabih (samar).

Perlu dicatat bahwa walaupun surah ini berbicara tentang haji, namun ia turun sebelum ditetapkannya kewajiban itu atas umat Islam. Rukun Islam yang kelima, baru menjadi wajib setelah Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam berhijrah ke Madinah melalui ayat-ayat surah al-Baqarah dan Al ‘Imran. Demikian juga dengan izin berperang. Ayat itu baru berbicara tentang izin, belum pada perintah berperang. Karena peperangan pertama Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam adalah Perang Badr yang terjadi pada tahun ke II Hijrah.

Bahasan lain dalam surah ini adalah, harapan agar Nabi tidak berkecil hati karena manusia yang mengingkari ajakan beliau menuju Tauhid. Disebutkan pula perintah Allah agar mengkaji sejarah manusia untuk diambil ibrah-nya (pelajaran). Diingatkan kepada manusia betapa banyak kenikmatan Allah yang ada pada dirinya, tetapi kebanyakan ingkar. Seruan ini diakhiri dengan seruan kepada orang beriman untuk melaksanakan segala kewajiban agama karena Allah adalah Penolong yang terbaik.

Ibrahim Ibn Umar al-Biqa‘i berpendapat bahwa tujuan pokok dan tema utama surah ini adalah mendorong manusia guna mencapai ketakwaan yang mengantarnya terhindar dari Murka Allah dan meraih peringkat dengan memperoleh anugerah-Nya di hari Kemudian. Ketika semua makhluk ditimbang amalnya di Padang Mahsyar dengan putusan Ilahi yang adil. Dari sini menjadi sangat jelas penamaan surah ini dengan surah al-Hajj.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Sumber utama :

Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an / M. Quraish Shihab. Jakarta : Lentera Hati, 2002.

Qur’an Karim dan terjemahan artinya / H. Zaini Dahlan, Ahmad Bahauddin Noersalim (Gus Baha). Yogyakarta : UII Press, 1999.

dan sumber lainnya.


Eksplorasi konten lain dari hasanah.info

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top