Surah ini terdiri dari 6 ayat, yang turun sesudah al-Falaq. Dinamakan an Nas, berarti ‘Manusia’, diambil dari ayat pertama.
Surah ini serangkaian dengan surah sebelumnya, al-Falaq, dan dinamai sebagai surah al-Mu ‘awwidzatain. Tema surah ini sebagaimana surah al-Falaq adalah permohonan perlindungan kepada Allah Subhanahu Wa Ta\’ala, dari godaan setan yang menimbulkan keraguan iman dan keinginan untuk bermaksiat.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa surah ini Makkiyah, berdasarkan Sabab Nuzul yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Mekah berusaha mencederai Nabi dengan apa yang dinamai ‘ain/mata, yakni pandangan mata yang merusak. Ada kepercayaan di kalangan masyarakat tertentu bahwa mata melalui pandangannya dapat membinasakan, dan ada orang-orang tertentu yang matanya bisa berakibat demikian. Surah ini dan surah al-Falaq, menurut riwayat itu turun mengajarkan Nabi cara menangkalnya. Merupakan surah ke-21 yang turun sesudah al-Falaq dan sebelum al Ikhlash
Ada juga yang berpendapat bahwa surah ini Madaniyah, dengan mengemukakan riwayat Sabab Nuzul – yang lain. Yakni bahwa surah ini merupakan pengajaran kepada Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam untuk menangkal sihir yang dilakukan oleh Labid Ibn al-A‘sham, seorang Yahudi yang tinggal di Madinah. Riwayat tersebut walaupun banyak sekali dikemukakan oleh para pengarang kitab tafsir, namun sebagian ulama menolak keshahihannya. Tidak semua yang menerimanya pun menjadikannya sebagai alasan untuk menetapkan bahwa surah ini turun di Madinah.
Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam bersabda “Allah telah menurunkan kepadaku ayat-ayat yang tidak ada bandingannya, Qul A ‘udzu bi Rabbi an-Nas dan Qul A ‘udzu bi Rabb al-Falaq” (HR. Muslim dan at Tirmidzi melalui ‘Uqbah Ibn ‘Amir al-Juhani. Yang dimaksud dengan tidak ada bandingannya adalah dalam doa meminta perlindungan. Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda kepada ‘Uqbah “Mohonlah perlindungan dengan membaca keduanya karena tidak satupun yang meminta perlindungan serupa dengannya”
Ibrahim Ibn Umar al-Biqa‘I menulis bahwa tujuan utama surah ini adalah hasil yang dicapai dari tujuan surah al-Fatihah, yaitu pengawasan yang mengantar kepada ketulusan terhadap Allah dan permusuhan terhadap setan. Demikian terlihat kaitan yang erat antara akhir surah al-Qur’an dengan awalnya.
Di tempat lain al-Biqa’i mengemukakan bahwa surah-surah al-Qur’an dalam urutannya serupa dengan rantai yang sambung menyambung sehingga akhirnya dapat dinilai awal. Sebelum membaca al-Qur’an seseorang dianjurkan memohon perlindungan Allah dari gangguan setan (ber-ta’awwudz), maka surah ini memohon perlindungan dari setan manusia dan jin, menjadi awal yang dibaca sebelum membaca Ummul-Qur’an, al-Fatihah.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber utama :
Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an / M. Quraish Shihab. Jakarta : Lentera Hati, 2002.
Qur’an Karim dan terjemahan artinya / H. Zaini Dahlan, Ahmad Bahauddin Noersalim (Gus Baha). Yogyakarta : UII Press, 1999.
dan sumber lainnya.
Eksplorasi konten lain dari hasanah.info
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.