Surah al-Muthaffifin terdiri dari 36 ayat, yang berarti ‘Orang-orang yang curang’, diambil dari ayat pertama. Namanya dalam sekian banyak kitab-kitab hadits adalah surah Wail Li al-Muthaffifin. Surah yang ke-68 dari segi perurutan turunnya, sesudah surah al-Ankabut dan sebelum surah al-Baqarah.
Ulama berbeda pendapat menyangkut masa turun kumpulan ayat-ayat surah ini. Ada yang menyatakan turun sebelum Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam berhijrah, yakni Makkiyah, ada juga yang menyatakannya Madaniyah yakni turun setelah beliau berhijrah. Kelompok ketiga berpendapat bahwa sebagian ayat-ayat Makkiyah dan sebagian lainnya Madaniyah, yang mengatakan bahwai ayat 29 sampai ayat 36 turun di Mekah dan sisanya di Madinah.
Sedemikian beragam pendapat ulama sampai-sampai ada juga yang menyatakan bahwa dalam surah ini ada ayat yang merupakan ayat terakhir turun di Mekah dan ada pula yang pertama turun di Madinah. Agaknya pendapat yang menyatakan sebagian ayatnya turun di Mekah dan sebagian di Madinah adalah pendapat yang lebih tepat.
Allah mengecam orang yang mengurangi hak timbangan orang lain. Kemudian menjelaskan bahwa ada 2 catatan sijjin dan ‘iliyyin. Setiap manusia akan mendapatkannya, sijjiin berupa amal buruk dan iliyyin berupa amal kebaikan. Dahulu orang kafir mengejek orang beriman, bagaimana kelak di akhirat?
Tujuan surah ini menurut Ibrahim Ibn Umar al-Biqa‘i adalah penjelasan dari akhir surah al-Infithar yang menegaskan tentang adanya balasan terhadap semua hamba Allah di akhirat nanti, yaitu dengan menempatkan yang taat bahagia di surga dan yang durhaka di lubang neraka Jahannam. Ini dibuktikan antara lain oleh penegasan bahwa Tuhan adalah Pemelihara dan Pelimpah aneka nikmat. Tidak mungkin tergambar dalam benak, ada yang memberi aneka anugerah kepada seseorang, lalu orang itu tidak dimintai pertanggungjawaban menyangkut apa yang ditugaskan kepadanya. Nama surah ini al-Muthaffifin yang berarti orang-orang curang dalam menakar dan menimbang.
Menurut Prof M. Quraish Shihab, surah ini menggambarkan keadaan masyarakat Mekah dan Madinah sebelum dan saat-saat awal kehadiran Islam. Juga membuktikan bahwa ajaran Islam bukan sekadar aqidah yang tertancap di dalam hati, tetapi harus membuahkan amal dalam dunia nyata. Tidak hanya mengawang-awang di langit dan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat metafisik, tetapi juga harus membumi sehingga keadilan yang dianjurkannya terasa dalam kehidupan keseharian masyarakat. Karena itulah surah ini secara gamblang menjanjikan ancaman kecelakaan dan kebinasaan bagi mereka yang curang dalam takaran dan timbangan.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber utama :
Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an / M. Quraish Shihab. Jakarta : Lentera Hati, 2002.
Qur’an Karim dan terjemahan artinya / H. Zaini Dahlan, Ahmad Bahauddin Noersalim (Gus Baha). Yogyakarta : UII Press, 1999.
dan sumber lainnya.
Eksplorasi konten lain dari hasanah.info
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.