Dha‘ìf
Hadis yang tidak memenuhi syarat Hadis maqbùl (dapat diterima) disebabkan sanad terputus, perawi yang cacat dan lemah hafalannya, atau terdapatnya keganjilan atau cacat, baik dalam sanad maupun matannya.
Gharìb
Hadis yang diriwayatkan hanya oleh satu orang perawi dalam satu atau beberapa tingkatan sanadnya.
Haddašanà fulàn atau haddašanì fulàn
Ungkapan seorang perawi untuk menjelaskan bahwa ia mendengar suatu Hadis dari perawi di atasnya secara langsung, yakni dengan bertatap muka. Ungkapan demikian lebih kuat dibanding qàla fulàn atau ‘an fulàn.
Hasan
Hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil dengan sanad yang bersambung, tidak janggal, dan tidak pula dijumpai ‘illat (cacat) padanya, tetapi pada sanadnya terdapat perawi yang kurang kuat hafalannya.
Hasan Gharìb
Ungkapan yang sering dikemukakan oleh at-Tirmidži dalam Sunannya. Hadis hasan garìb adalah Hadis yang hasan (bagus) dari sisi sanadnya, namun gharìb (asing) karena salah salah satu perawinya menyendiri, baik secara mutlak maupun nisbi.
hasan Lighairi
Hadis yang sanadnya dha‘ìf (lemah), namun statusnya naik menjadi hasan karena ada Hadis yang sama dari jalur lain yang mendukung sanad itu.
Hasan Shahìh
Ungkapan yang sering dikemukakan oleh at-Tirmidži dalam Sunannya. Dengan ungkapan tersebut at-Tirmidži seolah ingin menjelaskan adanya perdebatan di antara para ulama Hadis tentang penilaian terhadap perawi Hadis itu; apakah ia Shahìh atau Hasan. Dengan demikian, at-Tirmidzi seakan berkata, “Hadis ini hasan atau Shahih. Karena itu, kedudukan Hadis ini seolah berada di antara hasan dan Shahih.
‘Illat
‘Illat adalah sifat-sifat buruk yang mencederai kesahihan suatu Hadis. Cacat bisa dijumpai pada sanad, matan, atau bahkan keduanya. Meski demikian, ‘illat lebih sering dijumpai pada aspek sanad dibanding yang lain. Ibnu Hajar menyebut pembahasan tentang ‘illat sebagai hal yang paling rumit dalam ilmu Hadis. Hanya orang berpengetahuan luas yang bisa menguasainya dengan baik.
Jayyid
Penilaian kritikus Hadis terhadap sebuah sanad Hadis ketika mereka ragu statusnya antara Shahih dan hasan. Jika mereka memastikan bahwa sanad suatu Hadis masuk dalam kategori hasan, namun mereka ragu akan adanya kemungkinan untuk menilainya Shahih, maka mereka akan menilai sanad Hadis tersebut jayyid.
Kibàr ut-Tàbi‘ìn
Tabiin besar, yaitu para tabiin yang banyak meriwayatkan Hadis dari sahabat, seperti Basyìr bin Nahìk as-Sadùsi, Abul-Aswad ad-Du’ali, Rib‘i bin Hiràsy, Zaid bin Wahb, Abù Sulaimàn al-Kùfi, Humaid bin Hilàl al-‘Adawi, dan Sa‘ìd bin al-Musayyib.
Majhùl
Hadis yang dalam sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal oleh ulama Hadis, sedangkan Hadis itu hanya diriwayatkan dari jalur perawi tersebut. Terdapat lima pandangan ulama atas Hadis ini: diterima secara mutlak, tidak diterima secara mutlak, diterima apabila perawi tersebut meriwayatkan dari perawi tepercaya, diterima apabila perawi tersebut dipuji oleh seorang ulama jarh dan ta‘dìl, dan diterima apabila perawi itu masyhur, namun bukan dalam ranah ilmu Hadis dan periwayatannya.
Maqbùl
Hadis yang dapat diterima kehujahannya karena telah memenuhi syarat-syarat Hadis Shahih.
Marfù‘
Hadis yang sanad (mata rantai perawinya) bersambung hingga Nabi Muhammad.
Matan
Lafal atau redaksi Hadis.
Mauqùf
Hadis sanadnya berhenti pada level sahabat. Hadis mauqùf ada yang dikategorikan Shahih, hasan, dan dha’if, namun tetap saja tidak bisa dijadikan hujah meskipun Shahih.
Mu‘allaq
Hadis yang sanadnya menggantung. Artinya, Hadis ini dari permulaan sanadnya gugur satu atau beberapa perawi sekaligus secara berturut-turut. Hadis ini tergolong dha’if.
Mudallis
Perawi yang menyembunyikan ‘illat pada suatu sanad Hadis sehingga terkesan baik-baik saja.
Mudtarib al-hadìš
Perawi yang biasa meriwayatkan Hadis yang sanad atau matan yang diperdebatkan statusnya karena berbeda dari sanad atau matan yang lain dan tidak dapat dikompromikan atau diputuskan mana di antara sanad atau matan itu yang lebih kuat.
Munqati‘
Hadis yang di pertengahan sanadnya gugur satu perawi atau lebih, tetapi tidak berturut-turut. Hadis ini tergolong dha’if.
Mursal
Hadis yang diriwayatkan oleh tabiin dari Nabi tanpa menyebut sahabat yang menceritakan Hadis itu kepadanya. Hadis mursal pada dasarnya tergolong dha’if.
Muttasil
Hadis yang sanadnya bersambung sampai kepada Nabi saw dan tidak terputus sama sekali pada setiap tingkatannya.
Ràwì atau Rijàl
Orang yang meriwayatkan Hadis.
Shahih
Hadis yang tidak memiliki cacat sehingga bisa diterima dan dijadikan hujah. Suatu Hadis bisa dinilai Shahih bila diriwayatkan oleh perawi yang adil dan hafalannya kuat, sanadnya bersambung, tidak bercacat, dan tidak pula janggal.
Shahih ‘alà Syart al-Bukhari
Hadis yang dinilai Shahih karena memenuhi syarat-syarat al-Bukhari. Maksudnya, para perawi Hadis tersebut adalah mereka yang riwayatnya diambil oleh al-Bukhari.
Shahih ‘alà Syart Muslim
Hadis yang dinilai Shahih karena memenuhi syarat-syarat Muslim. Maksudnya, para perawi Hadis tersebut adalah mereka yang riwayatnya diambil oleh Muslim.
Shahih ‘alà Syart asy-Syaikhain
Hadis yang dinilai Shahih karena memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dua imam Hadis, yaitu al-Bukhari dan Muslim. Maksudnya, para perawi Hadis itu riwayatnya diambil oleh al-Bukhari dan Muslim.
Shahih Lighairi
Hadis yang sanadnya hasan namun ada Hadis serupa dari sanad lain yang menguatkannya.
Sadùq lahù auhàm
Istilah yang biasa digunakan oleh Binu Hajar untuk menyifati perawi yang jujur, namun terkadang salah dalam meriwayatkan Hadis.
Sanad atau Isnàd
Mata rantai perawi yang meriwayatkan Hadis, dihitung dari perawi pertama (guru dari seorang pembuku Hadis) hingga berakhir pada perawi terakhir, yakni sahabat.
Šiqah
Perawi yang tepercaya dan kuat hafalannya.
Syàhid
Hadis yang redaksi (matan)-nya mempunyai kesamaan dengan Hadis lain, baik dari sisi lafal atau maknanya, namun kedua Hadis tersebut berbeda perawi pada level sahabat.
Tàbi‘
Hadis yang sanadnya menguatkan sanad yang lain dalam Hadis yang sama. Mutàbi‘ terbagi dua.
Pertama, mutàbi‘ tàm, yaitu apabila sanad itu menguatkan perawi yang pertama. Misalnya, al-Bukhari meriwayatkan suatu Hadis dari A dari B dari C dari Nabi Muhammad. Lalu kita menjumpai Muslim meriwayatkan Hadis serupa dengan sanad yang sama persis, maka riwayat Muslim disebut mutàbi‘ tàm karena menguatkan riwayat al-Bukhari.
Kedua, mutàbi‘ qasìr. Misalnya, al-Bukhari meriwayatkan suatu Hadis dari A dari B dari C dari Nabi Muhammad. Lalu kita menjumpai Muslim meriwayatkan Hadis serupa dari Z dari B dari C dari Nabi Muhammad, maka riwayat Muslim disebut mutàbi‘ qasìr. Hadis mutàbi‘ ada yang Shahih, hasan, dan dha’if.
Ta‘lìq
Catatan singkat/kecil terhadap suatu karya tulis.
Tadlìs
Upaya perawi untuk menyamarkan cacat pada sanad Hadis agar Hadis yang diriwayatkannya diterima.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber utama :
Asbabun nuzul : kronologi dan sebab turun wahyu Al-Quran – Cet. 2 / Muchlis M. Hanafi / Jakarta : Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2015. h. 479
dan sumber lainnya.
Eksplorasi konten lain dari hasanah.info
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.