Aturan-Aturan dalam Melaksanakan Salat

Salat ialah upaya menghadapkan hati dan fisik kepada Allah sebagai ibadah, dalam bentuk beberapa perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dan harus dilafalkan dalam bahasa Arab. serta memenuhi aturan-aturan yang telah ditentukan oleh hukum syara\’.

Seorang muslim diwajibkan salat sehari semalam sebanyak 5 waktu, yaitu Dzuhur, Asar, Maghrib, ‘Isya dan Subuh. Dalil yang mewajibkan salat terdapat dalam Al-Qur\’an dan Hadis Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam. Antara lain :

وَاَقِيْمُواالصَّلَاةَ وَاَتُواالذَّكَاةَ وَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Wa aqiimush-shalaata wa aatuz-zakaata warka\’uu ma\’arraaki\’iin.

\”Dan dirikanlah salat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah/rukuk bersama-sama orang-orang yang rukuk.\” (QS. 2. Al-Baqarah; 43)

وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ  وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ  

“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. 2. Al-Baqarah; 45)

وَاَقِمِ الصَّلَاةَاِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ اْلفَخْشَآءِوَاْلمُنْكَرِ

Wa aqimish-shalaata innash-shalaata tanhaa \’anil-fakhsyaa\’i wal-munkar.

\”Kerjakanlah salat, sesungguhnya salat itu mencegah perbuatan yang jahat (keji) dan yang mungkar.\” (QS. 29. Al-\’Ankabut; 45)

“Jika engkau menunaikan salat, maka sempurnakanlah wudhu, lalu menghadap kiblat dan mengucap takbir. Lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang menurutmu mudah (Al-Fatihah dan surat lain). Lalu rukuklah hingga rukuk dengan tuma’ninah. Lantas angkatlah kepala hingga berdiri dengan tegak. Lalu sujudlah hingga sujud dengan tuma’ninah.  Lalu bangkitlah hingga duduk dengan tuma’ninah. Lalu sujud kembali hingga sujud dengan tuma’ninah. Lalu bangkitlah hingga duduk dengan tuma’ninah. Kemudian, lakukanlah semua itu dalam seluruh salatmu,” (HR Bukhari).

Perintah salat ini hendaklah ditanamkan ke dalam hati dan jiwa anak-anak dengan cara pendidikan yang cermat, dan dilakukan sejak kecil, sebagaimana tersebut dalam hadis \”Perintahlah anak-anakmu mengerjakan salat di waktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah (kalau enggan melakukan salat) di waktu mereka meningkat usia sepuluh tahun.\” (HR. Abu Daud)

Dalam Hadis lain Rasulullah bersabda, “Amalan seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah salat. Jika salatnya baik maka baiklah seluruh amalannya dan jika buruk maka buruklah seluruh amalannya”. (HR. At-Thabarani) dan “Kerjakanlah salat sebagaimana kalian melihatku melakukannya” (HR. Bukhari).

SYARAT-SYARAT SALAT

1. Beragama Islam;

2. Sudah akil baligh (menginjak usia dewasa) dan berakal;

3. Suci dari hadas;

4. Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat dari najis;

5. Menutup aurat, laki-laki auratnya antara pusar dan lutut, sedang wanita seluruh anggota badannya kecuali muka dan dua belah telapak tangan;

6. Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing salat;

7. Menghadap kiblat;

8. Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunnah;

9. Tidak meyakini satu rukun sebagai sunnah, atau sunnah sebagai fardhu.

RUKUN SALAT

1. Niat (dalam hati); menjelang ataupun bersamaan dengan takbiratul ihram. Setiap macam-macam salat memiliki niatnya yang tersendiri.

2. Takbiratul ihram; yaitu membaca أَللهُ أَكْبَر    Allâhu Akbar “Allah Maha Besar”

3. Berdiri tegak dan tenang sambil tangan bersedekap pada dada/ulu hati (bagi yang mampu). Boleh juga meletakkannya di atas pusar. Bagi yang sedang sakit ataupun karena disabilitas dan uzur lainnya, salat boleh dilakukan sambil duduk atau berbaring dengan tetap berusaha menghadap kiblat dan melakukan gerakan-gerakan yang masih dapat dilakukan, sedangkan apabila tidak bisa maka dapat dilakukan dengan isyarat (sedikit membungkuk, gerakan kepala, mata dll);

4. Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka\’at; Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam bersabda “Tidak ada salat (tidak sah salatnya) bagi yang tidak membaca al-Fatihah.” [HR. Bukhari dan Muslim]

5. Ruku\’dengan tuma\’ninah; berdiri sambil membungkuk dengan kedua tangan memegang lutut kanan dan kiri hingga membentuk posisi 900 (derajat).

6. I’tidal dengan tuma\’ninah; berdiri kembali dengan kedua tangan lurus ke bawah.

7. Sujud dua kali dengan tuma\’ninah; menempatkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki pada kondisi serentak menempel di lantai, dengan posisi punggung dan pantat lebih tinggi daripada kepala yang menempel di lantai.,

8. Duduk antara dua sujud dengan tuma\’ninah;

9. Duduk tasyahud/tahiyyat akhir dengan tuma\’ninah;

10. Membaca tasyahud/tahiyyat akhir; yaitu :

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْك أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

Attahiyyâtul mubârakâtush shalawâtut thoyyibâtu liLlâh, assalâmu ‘alaika ayyuhan nabiyyu warahmatuLlâhi wabarakâtuh, assalâmu ‘alainâ wa ‘alâ ‘ibâdillâhish shâlihîn, asyhadu al-lâ ilâha illa-Llah, wa asyhadu anna muhammadar rasûlullah

“Segala penghormatan yang penuh berkah, segenap salawat yang penuh kesucian, (semuanya) adalah milik Allah. Salam padamu wahai para Nabi, beserta rahmat dan berkah Allah. Salam bagi kami, dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”

11. Membaca salawat Nabi pada tasyahud/tahiyyat akhir; yaitu,

 اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمّدْ

 Allahumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad

“Semoga Allah memberikan salawat bagi junjungan kami, Nabi Muhammad”.

12. Membaca salam yang pertama; yaitu,

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Assalâmu ‘alaikum warohmatullâh

“Salam dan rahmat Allah (semoga tercurahkan) bagi kalian semua”

13. Tertib, berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut.

YANG MEMBATALKAN SALAT

Salat itu batal (tidak sah) apabila salah satu syarat rukunnya tidak dilaksanakan, atau ditinggalkan dengan sengaja. Dan salat itu batal dengan hal-hal seperti tersebut dibawah ini :

1. Berhadas;

2. Terkena najis yang tidak dimaafkan;

3. Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian;

4. Terbuka auratnya;

5. Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan salat;

6. Makan atau minum meskipun sedikit;

7. Bergerak selain dari gerakan salat berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan sekali yang amat sangat;

8. sengaja tidak menghadap kiblat;

9. Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti rukun dan sujud;

10. Tertawa berbahak-bahak;

11. Mendahului ataupun terlambat dari gerakan imamnya dengan dua rukun;

12. Melompat atau memukul

13- Murtad, artinya keluar dari Islam.

SUNNAH DALAM MELAKUKAN SALAT

Waktu mengerjakan salat ada dua sunnah, yaitu sunnah Ab\’ad dan sunnah Hai\’at.

Sunnah Ab\’ad

1. Melakukan duduk tasyahud/tahiyyat awal; pada rakaat kedua, pada setiap salat yang memiliki jumlah rakaat lebih dari dua. (seperti, Dzuhur, Asar, Maghrib, Isya, Witir, dll) 

2. Membaca shalawat pada tasyahud/tahiyyat awal;

3. Membaca shalawat atas keluarga Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam (salawat Ibrahimiah) pada tasyahud/tahiyyat akhir.

4. Membaca qunut ketika I’tidal pada rakaat terakhir salat subuh, dan salat witir dalam pertengahan bulan Ramadan hingga akhir bulan Ramadan.

Sunnah Hai\’at

1. Mengangkat kedua belah tangan ketika takbiratul ihram hingga berada di samping telinga kanan dan kiri, dan Mengangkat kedua belah tangan ketika akan rukuk, serta ketika berdiri dari rukuk;

2. Meletakkan telapak tangan yang kanan di atas pergelangan yang kiri ketika bersedekap;

3. Membaca do\’a iftitah sehabis takbiratul ihram;

4. Membaca ta\’awwudz ketika hendak membaca fatihah;

5. Membaca amin sesudah membaca fatihah;

6. Membaca surat Al-Qur\’an pada dua rakaat permulaan (rakaat pertama dan kedua) sehabis membaca fatihah; pada rakaat kedua dan selanjutnya, dianjurkan untuk membaca surah al-Qur’an yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya.

7. Mengeraskan bacaan fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua pada salat maghrib, \’isya dan subuh (ketika menjadi Imam);

8. Membaca takbir ketika melakukan perpindahan gerakan;

9. Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud;

10. Membaca \”Sami\’allaahu liman hamidah\” ketika bangkit dari ruku\’

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه

Allah mendengar orang yang memuji-Nya

dan membaca \”Rabbanaa lakal hamdu mil ussamaawaati wamil-ul ardli wamil u maa syi\’ta min syaiin ba\’du\”. ketika i\’tidal;

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّموَاتِ وَمِلْءُ الاَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئتَ مِنْ شَيْئٍ بَعْدُ

Ya Allah ya Tuhan kami, bagi-Mu-lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu.

11. Meletakkan telapak tangan diatas paha waktu duduk tasyahud/tahiyyat awal dan akhir, dengan membentangkan tangan yang kiri dan menggenggamkan yang kanan kecuali jari telunjuk;

12. Duduk iftirasy dalam semua duduk salat; Duduk iftirasy adalah duduk dengan posisi kedua belah kaki terlipat ke belakang untuk tumpuan badan. Pada duduk iftirasy, kedua tumit kaki menjadi penopang bokong, dengan posisi punggung telapak kaki kiri menghadap ke lantai. Sedangkan posisi kaki kanan hampir sama, hanya saja ditambah dengan sedikit menekukkan jari-jari kaki kanan ke arah depan seakan-akan mengikuti arah kiblat.

13. Duduk tawarruk (bersimpuh) pada waktu duduk tasyahud akhir; Duduk tawarruk adalah duduk dengan posisi tumit kaki kiri tidak menjadi penopang pantat, tetapi sedikit diserongkan ke arah bawah kaki kanan. Lalu, bagian bokong sebelah kiri tidak berpenopang dan langsung bersentuhan dengan lantai atau alas. Bisa dikatakan posisi duduk tawarruk adalah posisi duduk bersimpuh dengan posisi pantat yang miring ke kiri.

14. Membaca salam yang kedua;

I 5. Memalingkan muka ke kanan dan ke kiri masing-masing waktu membaca salam pertama dan kedua.

MAKRUH SALAT

Orang vang sedang salat dimakruhkan :

1. Menaruh telapak tangannya di dalam lengan bajunya ketika takbiratul ihram, rukuk dan sujud;

2. Menutup mulutmu rapat-rapat;

3. Terbuka kepalanya;

4. Bertolak pinggang;

5. Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan;

6. Memejamkan mata;

7. Menengadah ke langit;

8. Menahan hadas;

9. Berludah;

10. Mengerjakan salat diatas kuburan;

11. Melakukan hal-hal yang mengurangi ke khusyukan salat.

Tempat saktah (berhenti sebagai jeda dari satu perbuatan ke perbuatan yang lain) pada waktu salat ada enam tempat, yaitu:

  1. Antara takbiratul ihram dan do’a iftitah
  2. Antara doa iftitah dan ta’awudz
  3. Antara ta’awudz dan membaca Surah Al-Fatihah.
  4. Antara akhir Surah Al Fatihah dan mengucapkan amin.
  5. Antara mengucapkan amin dan membaca surah Al Qur’an.
  6. Antara membaca surah Al Qur\’an dan ruku’.

PERBEDAAN LAKI-LAKI DAN WANITA DALAM SALAT

Laki-laki:

1. Merenggangkan dua siku tangannya dari kedua lambungnya waktu rukuk dan sujud;

2. Waktu ruku\’ dan sujud mengangkat perutnya dari dua pahanya;

3. Menyaringkan suaranya/bacaannya di tempat dianjurkannya bacaan jahr/keras/jelas/lantang;

4. Bila menderita sesuatu membaca tasbih, yakni membaca \”Subhaanallah\”. (contoh : apabila imam salah dalam bacaan ataupun gerakan salat, makmum membaca tasbih dengan Jahr demi mengingatkan imam agar tidak salah)

5. Auratnya dalam salat antara pusar hingga lutut.

Wanita:

1. Merapatkan jari tangan dan menempelkan siku pada lambungnya ketika waktu rukuk dan sujud.

2. Meletakkan perutnya pada dada ketika ruku\’, dan pada dua pahanya ketika sujud.

3. Merendahkan suaranya/bacaannya di hadapan laki-laki lain, yakni bukan mahramnya.

4. Bila menderita sesuatu bertepuk tangan, yakni tangan yang kanan dipukulkan pada punggung telapak tangan kiri.

5. Auratnya dalam salat seluruh tubuhnya, kecuali muka dan dua belah telapak tangan.

HAL HAL YANG MUNGKIN DILUPAKAN

Dalam melaksanakan salat mungkin pula ada hal – hal yang dilupakan. Berkaitan dengan hal tersebut maka kita dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi.  Sujud sahwi itu hukumnya sunnah, dan letaknya dilakukan sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa. Misalnya :

1. Lupa melaksanakan yang rukun; Jika yang dilupakan adalah rukun, maka tidak cukup diganti hanya dengan sujud sahwi. Jika orang telah ingat ketika ia sedang salat, haruslah ia melaksanakannya (melakukan gerakan rukun beserta bacaannya) sebelum salam;  Atau jika ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar (belum terlalu lama), maka wajiblah ia menunaikannya apa yang terlupakan, lalu sujud sahwi (sujud sunnah karena lupa);

2. Lupa melaksanakan sunnah ab\’ad; Jika yang dilupakan itu sunnah ab\’ad; maka tidak perlu diulangi, yakni kita hanya perlu meneruskan salat itu hingga selesai, dan sebelum salam kita disunnahkan sujud sahwi; Jika yang terlupakan itu sunnah hai\’at; maka tidak perlu diulangi apa yang dilupakan itu, dan tidak perlu sujud sahwi;

3. Sedangkan apabila orang bimbang atau ragu-ragu tentang jumlah bilangan raka\’at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan yang yakin. Yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sahwi. (cth: orang lupa apakah dirinya berada dalam rakaat ke 2 atau ke 3. Maka yang dipilih adalah rakaat ke 2). begitu juga apabila lupa sudah ruku / sujud atau belum, dan semacamnya;

4. Memindahkan bacaan rukun salat bukan pada tempatnya;

5. Mengerjakan sesuatu yang membatalkan salat (jika dikerjakan dengan sengaja dan tidak membatalkan jika dalam kedaan lupa) dalam keadaan lupa.

Berikut bacaan dalam sujud sahwi.

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhāna man lā yanāmu wa lā yashū / “Mahasuci Zat yang tidak tidur dan tidak lupa,”

Salat bagi Mualaf

Bagi seorang mualaf, ia tidak mempunyai kewajiban mengganti salat dan puasa yang tidak dikerjakannya saat masih kufur. Allah Subhanahu Wa Ta\’ala berfirman:

قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ يَّنْتَهُوْا يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَۚ وَاِنْ يَّعُوْدُوْا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْاَوَّلِيْنَ

Katakanlah (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur itu, “Jika mereka berhenti (dari kekufurannya dan masuk Islam), niscaya akan diampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu. Jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi), sungguh berlaku (kepada mereka) sunah (aturan Allah untuk menjatuhkan sanksi atas) orang-orang terdahulu.” (QS. 8. Al-Anfal: 38)

Apabila mualaf tersebut, karena masih awam dan belum hafal bacaan salat, khususnya al Fatihah, maka ia wajib belajar untuk menghafalnya secepat mungkin. Karena membaca al-Fatihah adalah salah satu rukun salat. Selagi dalam proses menghafal, maka hendaknya dalam salat ia bertasbih bertahmid dan bertahlil. Maka ini sudah cukup baginya untuk menggantikan bacaan salat dan Al-Fatihah.

“Seorang laki-laki datang kepada Nabi kemudian berkata, ‘Saya tidak bisa membaca sedikitpun dari ayat Al-Quran, maka ajarkanlah saya sesuatu yang dapat mencukupinya’. Nabi bersabda, ‘Katakanlah Subhanallah walhamdulillah wa lailaha illallah allahu akbar, wa la haula wala quwwata illa billah’” (HR Al-Hakim dan an-Nasa’i).

Demikian, semoga dapat bermanfaat.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Sumber utama :

Risalah Tuntunan Shalat Lengkap / Drs. Moh Rifa’i. Semarang : CV. Toha Putra. 1976. h.34-52

Safiinatun Najaah Fi Ushulid Diini Wal Fiqhi / Salim Bin Sumair Al Hadhrami. Bab. III.2-19

dan sumber lainnya.


Eksplorasi konten lain dari hasanah.info

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top