
Dua Kalimat Syahadat berasal dari bahasa arab, ٱلشَّهَادَة as-syahida, yang artinya ‘ia telah menyaksikan’.
Dua kalimat syahadat adalah sebagai berikut :
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ – وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ
Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah, Wa—Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah,dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”
Apa Maksud Dua Kalimat Syahadat?
Syahadat dalam konteks beragama Islam adalah ‘Dua perkataan penyaksian dan pengakuan yang diucapkan melalui lisan dan dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri sebagai seseorang yang memeluk agama Islam, kemudian anggota badannya melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya’.
Dua perkataan itu, masing-masing ialah :
1. Syahadat Tauhid = artinya menyaksikan dan mengakui ke-Esa-an Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Satu-satunya Tuhan dan tidak mengakui adanya tuhan yang lain, Sang Pemilik Jagad Raya, Pengendali Hidup dan Mati, dan hanya kepada-Nya manusia kembali.
2. Syahadat Rasul = artinya menyaksikan dan mengakui kerasulan Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam.
Bagi seseorang yang ingin memeluk agama Islam, wajib mengucapkan dengan sungguh-sungguh dua kalimat syahadat ini dalam satu waktu secara berturut-turut dan tidak boleh dipisah-pisahkan, serta harus memahami artinya.
Sedangkan bagi seseorang yang tidak dapat mengucapkan dengan lisan karena disabilitas (tuna wicara/bisu) atau uzur (halangan) lainnya, maka cukuplah dilakukan dengan isyarat yang dibenarkan dalam hati.
Setelah membaca syahadat, maka masuklah ia ke dalam agama Islam, dan wajiblah ia mempercayai rukun Iman dan melaksanakan rukun Islam serta bersikap Ihsan. Adapun arti Islam ialah tunduk menyerahkan diri kepada Allah.
Mereka semua itulah sudah bisa disebut sebagai muslim-mukmin di hadapan Allah dan akan selamat kelak di hari Kemudian serta mendapat balasan surga yang penuh kebahagiaan, selama masih tetap berpegang pada keyakinan Islam hingga kematian menjemput.
Kesediaan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat
Dalam al-Qur’an Allah telah membicarakan kepada manusia :
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
lâ ikrâha fid-dîn, qat tabayyanar-rusydu minal-ghayy, fa may yakfur bith-thâghûti wa yu’mim billâhi fa qadistamsaka bil-‘urwatil-wutsqâ lanfishâma lahâ, wallâhu samî‘un ‘alîm
Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut* dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah 2; 256)
* Kata tagut disebutkan untuk setiap yang melampaui batas dalam keburukan. Oleh karena itu, setan, dajal, penyihir, penetap hukum yang bertentangan dengan hukum Allah, dan penguasa yang tirani dinamakan tagut.
Siapa yang tidak mengucapkan Dua Kalimat Syahadat?
Tetapi orang yang tidak mau mengucapkannya, maka bagaimanapun pada intinya mereka tetap dihukum ‘kafir’. Walaupun dengan menggunakan bahasa halus agar tidak terlalu menyinggung dan sebagai persaudaraan menjaga hubungan antar sesama manusia disebut ‘non-muslim’.
Sedangkan para pengikut kitab suci sebelum datangnya al-Qur’an, yaitu Zabur yang diturunkan pada Nabi Daud Alaihis Salam danTaurat pada Nabi Musa Alaihis Salam (Yahudi); serta Injil pada Nabi Isa Alaihis Salam (Nasrani), para penganutnya pada zaman Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam disebut sebagai Ahl al Kitab. Namun pada perkembangan zamannya, di Indonesia mereka dinamakan sebagai ‘non-muslim’ (atau diluar pemeluk agama Islam).
Hal-hal yang membatalkan syahadat adalah murtad (menyatakan diri keluar dari agama islam) dan syirik (mengakui adanya dan menyembah tuhan selain Allah). Jika seseorang menyalahi ketentuan yang ada, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۗوَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ ۗاِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُ ۗوَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ
laqad kafaralladzîna qâlû innallâha tsâlitsu tsalâtsah, wa mâ min ilâhin illâ ilâhuw wâḫid, wa il lam yantahû ‘ammâ yaqûlûna layamassannalladzîna kafarû min-hum ‘adzâbun alîm
Sungguh, telah kufur orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam.” Almasih (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu!” Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka. Tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu. (Al-Ma’idah 5;72)
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Sumber utama :
Fiqh Mualaf / Salahudin El Ayyubi, L.C., M.A, dkk. Jakarta : Pusat Kajian Strategis – Badan Amil Zakat Nasional (PUSKAS BAZNAS), 2020. h. 22-24
dan sumber lainnya.
Kesimpulan
Syahadat adalah pengakuan keimanan kepada Allah subhanahu wa ta a’la beserta Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Dengan mengucap Syahadat orang tersebut telah masuk sebagai orang yang beragama Islam dan wajib patuh mengikuti segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Jika Anda ingin mendapatkan inspirasi spiritual lainnya, jangan ragu untuk mengunjungi website hasanah.info. Bersama-sama, kita bisa menjalani hidup yang penuh berkah dan hasanah fiddunya wal akhirah
Eksplorasi konten lain dari hasanah.info
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.