Maladministrasi: Bentuk Ketidakberesan dalam Pengelolaan Administrasi Publik
Maladministrasi merupakan istilah yang sering kali muncul dalam diskursus mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Secara umum, maladministrasi merujuk pada tindakan atau perilaku tidak profesional, tidak adil, atau tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh aparat atau pejabat pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Maladministrasi dapat menimbulkan berbagai masalah serius, mulai dari ketidakpercayaan masyarakat hingga kerugian negara. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang maladministrasi sangat penting demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Maladministrasi: Bentuk Ketidakberesan dalam Pengelolaan Administrasi Publik Read More »








