Sham Contracting: Pemahaman, Dampak, dan Upaya Penanggulangannya
Dalam dunia ketenagakerjaan, hubungan antara pekerja dan pemberi kerja menjadi aspek penting yang menentukan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja. Salah satu isu yang semakin mendapatkan perhatian adalah praktik sham contracting atau kontrak palsu. Istilah ini merujuk pada situasi di mana hubungan kerja yang sebenarnya adalah hubungan kerja biasa disamarkan sebagai hubungan kontrak usaha independen demi menghindari kewajiban hukum tertentu. Praktik ini tidak hanya merugikan pekerja secara ekonomi dan sosial, tetapi juga merusak keadilan dan integritas sistem ketenagakerjaan.
Sham Contracting: Pemahaman, Dampak, dan Upaya Penanggulangannya Read More »







