Asbabun Nuzul An-Nisa 4;176 – Hadis Sahih Bukhari 194

https://hasanah.info/category/kajian/rukun-iman/kitab-suci/al-quran/asbabun-nuzul/
https://hasanah.info/category/kajian/rukun-iman/kitab-suci/al-quran/asbabun-nuzul/

Beberapa ayat dalam al-Qur’an memiliki momen tertentu saat turun sebagai wahyu kepada Nabi Muhammad Salallahu alaihi wassalam. Berikut adalah Asbabun Nuzul An-Nisa 4;176

An-Nisa 4;176

يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِۗ اِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَۗ وَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْاۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌࣖ ۝١٧٦

yastaftûnak, qulillâhu yuftîkum fil-kalâlah, inimru’un halaka laisa lahû waladuw wa lahû ukhtun fa lahâ nishfu mâ tarak, wa huwa yaritsuhâ il lam yakul lahâ walad, fa ing kânatatsnataini fa lahumats-tsulutsâni mimmâ tarak, wa ing kânû ikhwatar rijâlaw wa nisâ’an fa lidz-dzakari mitslu ḫadhdhil-untsayaîn, yubayyinullâhu lakum an tadlillû, wallâhu bikulli syai’in ‘alîm

Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalālah).* Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalālah, (yaitu) jika seseorang meninggal dan dia tidak mempunyai anak, tetapi mempunyai seorang saudara perempuan, bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya. Adapun saudara laki-lakinya mewarisi (seluruh harta saudara perempuan) jika dia tidak mempunyai anak.

Akan tetapi, jika saudara perempuan itu dua orang, bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika mereka (ahli waris itu terdiri atas) beberapa saudara laki-laki dan perempuan, bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua orang saudara perempuan.** Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu agar kamu tidak tersesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
*Kalālah ialah orang yang wafat tanpa meninggalkan bapak dan anak.
** Bagian laki-laki adalah dua kali bagian perempuan karena kewajiban laki-laki lebih berat daripada perempuan, seperti kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah (lihat surah an-Nisā’/4: 34).

Asbabun Nuzul An-Nisa 4;176

Ayat ini turun berkaitan dengan pertanyaan Jàbir bin ‘Abdullàh tentang bagaimana ia mesti membagi harta warisannya kepada saudara-saudaranya.

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا، يَقُولُ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَعُودُنِي، وَأَنَا مَرِيضٌ لاَ أَعْقِلُ، فَتَوَضَّأَ وَصَبَّ عَلَىَّ مِنْ وَضُوئِهِ، فَعَقَلْتُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَنِ الْمِيرَاثُ إِنَّمَا يَرِثُنِي كَلاَلَةٌ‏.‏ فَنَزَلَتْ آيَةُ الْفَرَائِضِ‏.‏

Dari Jabir: Rasulullah (ﷺ) datang mengunjungiku ketika aku sakit dan tidak sadar. Ia melakukan wudhu dan menyiramkan sisa air wudhu ke atasku, maka aku pun sadar dan berkata, “Wahai Rasulullah! Kepada siapa warisanku akan pergi, karena aku tidak memiliki keturunan atau sanak keluarga?” Kemudian diturunkan ayat-ayat mengenai Fara’id (warisan).

Hadis ini mirip dengan hadis sahih Bukhari 7309, 5651, 6723 dan Muslim 1616

Sumber Data Asbabun Nuzul An-Nisa 4;176

Data ini berasal dari hadis sahih Bukhari 194. yang ada dalam buku ASBÀBUN-NUZÙL: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur’an, Muchlis M. Hanafi (ed.), Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Jakarta, 2017

hadits.id, quran.comsunnah.com

Al-Qur’an Kemenag 2019

dan beberapa buku lainnya,-

Jika Anda ingin mendapatkan inspirasi spiritual lainnya, jangan ragu untuk mengunjungi website hasanah.info. Bersama-sama, kita bisa menjalani hidup yang penuh berkah dan hasanah fiddunya wal akhirah

Asbabun Nuzul An-Nisa 4;176 Asbabun Nuzul An-Nisa 4;176 Asbabun Nuzul An-Nisa 4;176


Eksplorasi konten lain dari hasanah.info

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top