Asbabun Nuzul An-Nur 24;6 – Hadis Sahih Bukhari 4745

https://hasanah.info/category/kajian/rukun-iman/kitab-suci/al-quran/asbabun-nuzul/
https://hasanah.info/category/kajian/rukun-iman/kitab-suci/al-quran/asbabun-nuzul/

Beberapa ayat dalam al-Qur’an memiliki momen tertentu saat turun sebagai wahyu kepada Nabi Muhammad Salallahu alaihi wassalam. Berikut adalah Asbabun Nuzul An-Nur 24;6

An-Nur 24;6

وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ اَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَّهُمْ شُهَدَاۤءُ اِلَّآ اَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ اَحَدِهِمْ اَرْبَعُ شَهٰدٰتٍ ۢ بِاللّٰهِۙ اِنَّهٗ لَمِنَ الصّٰدِقِيْنَ ۝٦

walladzîna yarmûna azwâjahum wa lam yakul lahum syuhadâ’u illâ anfusuhum fa syahâdatu aḫadihim arba‘u syahâdâtim billâhi innahû laminash-shâdiqîn

Orang-orang yang menuduh istrinya berzina, padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu ialah empat kali bersumpah atas (nama) Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang benar.

Asbabun Nuzul An-Nur 24;6

Ayat ini turun berkenaan dengan ‘Uwaimir yang memergoki istrinya di dalam kamar bersama pria lain. Allah memerintahkan keduanya untuk bersumpah li‘àn, yakni sumpah yang dilakukan ketika seorang suami menuduh istrinya telah berzina, namun sang suami tidak mampu menghadirkan saksi.

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا الأَوْزَاعِيُّ، قَالَ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، أَنَّ عُوَيْمِرًا، أَتَى عَاصِمَ بْنَ عَدِيٍّ وَكَانَ سَيِّدَ بَنِي عَجْلاَنَ فَقَالَ كَيْفَ تَقُولُونَ فِي رَجُلٍ وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً، أَيَقْتُلُهُ فَتَقْتُلُونَهُ أَمْ كَيْفَ يَصْنَعُ سَلْ لِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ فَأَتَى عَاصِمٌ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَكَرِهَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَسَائِلَ، فَسَأَلَهُ عُوَيْمِرٌ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَرِهَ الْمَسَائِلَ وَعَابَهَا، قَالَ عُوَيْمِرٌ وَاللَّهِ لاَ أَنْتَهِي حَتَّى أَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ فَجَاءَ عُوَيْمِرٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَجُلٌ وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً، أَيَقْتُلُهُ فَتَقْتُلُونَهُ أَمْ كَيْفَ يَصْنَعُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ الْقُرْآنَ فِيكَ وَفِي صَاحِبَتِكَ ‏”‏‏.‏ فَأَمَرَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِالْمُلاَعَنَةِ بِمَا سَمَّى اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، فَلاَعَنَهَا ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ حَبَسْتُهَا فَقَدْ ظَلَمْتُهَا، فَطَلَّقَهَا، فَكَانَتْ سُنَّةً لِمَنْ كَانَ بَعْدَهُمَا فِي الْمُتَلاَعِنَيْنِ، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ انْظُرُوا فَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَسْحَمَ أَدْعَجَ الْعَيْنَيْنِ عَظِيمَ الأَلْيَتَيْنِ خَدَلَّجَ السَّاقَيْنِ فَلاَ أَحْسِبُ عُوَيْمِرًا إِلاَّ قَدْ صَدَقَ عَلَيْهَا، وَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أُحَيْمِرَ كَأَنَّهُ وَحَرَةٌ فَلاَ أَحْسِبُ عُوَيْمِرًا، إِلاَّ قَدْ كَذَبَ عَلَيْهَا ‏”‏‏.‏ فَجَاءَتْ بِهِ عَلَى النَّعْتِ الَّذِي نَعَتَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ تَصْدِيقِ عُوَيْمِرٍ، فَكَانَ بَعْدُ يُنْسَبُ إِلَى أُمِّهِ‏.‏

Arti

Sahl bin Sa‘d bercerita bahwa suatu hari ‘Uwaimir datang menemui ‘Àsim bin ‘Adiy, pemuka Bani ‘Ajlàn. Ia berkata, “Apa pendapatmu jika seorang pria memergoki pria lain sedang berduaan bersama istrinya; apakah pria itu boleh membunuhnya lalu kalian menerapkan hukuman qisas kepadanya, atau ia harus bagaimana? Tolong tanyakan hal ini kepada Rasulullah sallallàhu ‘alaihi wasallam atas namaku.

‘Àsim pun lantas bergegas menemui Nabi dan bertanya, “Wahai Rasulullah …” Ternyata Rasulullah tidak menyukai pertanyaan itu (karena kejadian seperti itu belum pernah terjadi dan berpotensi menjadi bahan olok-olok kaum Yahudi dan munafik kepada umat Islam, penerj.). Ketika ‘Uwaimir menanyai ‘Àsim perihal jawaban Nabi atas persoalan itu, ia menjawab, “Rasulullah tidak menyukai pertanyaan tersebut dan menganggapnya sangat memalukan.” ‘Uwaimir lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan berhenti bertanya sampai Rasulullah memberi jawaban untuk persoalan ini.”

‘Uwaimir lantas menemui Nabi dan berkata, “Wahai Rasulullah, ada seorang pria mendapati istrinya sedang berduaan bersama pria lain; apakah pria itu boleh membunuhnya lalu kalian menerapkan hukuman qisas kepadanya, atau ia harus bagaimana?” Rasulullah menjawab, “Allah telah menurunkan ayat yang berkaitan dengan persoalan yang sedang engkau dan istrimu alami.”

Rasulullah lalu memerintahkan mereka berdua melakukan sumpah li‘àn sesuai ketentuan yang telah Allah jelaskan dalam Kitab-Nya. ‘Uwaimir pun melakukan sumpah li‘àn kepada istrinya. Setelah itu ‘Uwaimir berkata, “Wahai Rasulullah, jika aku menahan istriku (yakni: tidak menceraikannya dan membiarkannya begitu saja) maka itu berarti aku menzaliminya.” Ia pada akhirnya menceraikan istrinya itu. Begitulah, setelah kejadian ini perceraian kemudian menjadi hal yang lazim bagi suami-istri yang melakukan sumpah li‘àn.

Beberapa lama kemudian Rasulullah bersabda, “Mari kita tunggu! Jika nanti istri ‘Uwaimir melahirkan bayi berkulit hitam, mempunyai bola mata yang hitam, lebar, dan cekung; serta berpantat lebar dan berbetis kekar, maka aku yakin tuduhan ‘Uwaimir kepada istrinya itu benar adanya. Sebaliknya, jika wanita itu nanti melahirkan bayi berkulit (putih) kemerahan seperti tokek maka aku yakin tuduhan ‘Uwaimir kepada istrinya itu bohong belaka.” Di kemudian hari wanita itu ternyata melahirkan bayi yang ciri-cirinya persis seperti yang disebutkan oleh Rasulullah yang membuktikan kebenaran tuduhan ‘Uwaimir. Karena itulah anak itu kemudian dinisbahkan kepada ibunya.

Hadis ini mirip dengan hadis sahih Muslim 1492, dalam cerita lain dikaitkan pada hadis sahih Bukhari 4747

Sumber Data Asbabun Nuzul An-Nur 24;6

Data ini berasal dari hadis sahih Bukhari 4745. yang ada dalam buku ASBÀBUN-NUZÙL: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur’an, Muchlis M. Hanafi (ed.), Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Jakarta, 2017

dan beberapa buku lainnya,-

Jika Anda ingin mendapatkan inspirasi spiritual lainnya, jangan ragu untuk mengunjungi website hasanah.info. Bersama-sama, kita bisa menjalani hidup yang penuh berkah dan hasanah fiddunya wal akhirah


Eksplorasi konten lain dari hasanah.info

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top